Alamat Tahfizh
Jorong Bingkudu, Nagari Candang Koto Lawah, Kec. Candung, Kab. Agam.
Setelah menjalankan kegiatan tahfizh quran satu tahun tujuh bulan sejak Tanggal 15 November 2020 akhirnya keberadaan Tahfizh Ibnu Nazar sah secara hukum di bawah naungan Yayasan Ibnu Nazar Berkah dengan keluarnya Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0012654.AH.01.04.Tahun 2022 Tanggal 15 Juni 2022. Dalam keputusan tersebut diberikan pengesahan badan hukum Yayasan Ibnu Nazar Berkah berkedudukan di Bingkudu Nagari Canduang Koto Laweh Kabupaten Agam Sumatera Barat sesuai Akta Notaris No 01 tanggal 13 Juni 2022 yang di buat Notaris Adri, SH di Depok Jawa Barat serta berdasarkan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Wali Nagari Canduang Koto Laweh Nomor: 471/72/SKD/V/2022 Tanggal 13 Mei 2022. Alhamdulillah pengurusan yayasan dilakukan oleh notaris Adri SH di Depok secara cuma cuma karena ingin berpartisipasi dalam kegiatan tahfizh dengan kewenangan yang dimiliki, “semua biaya pengurusan yayasan tidak usah bayar kalau untuk anak anak kemenakan kita mengaji di kampung” kata da Adri yang juga putra asli canduang kepada Erianto yang mengurus pendirian yayasan.
Dalam lampiran keputusan tertulis sebagai pendiri yayasan Dr.Erianto Nazar SH.MH sekaligus sebagai ketua yayasan dengan sekretaris Wisminetri S.Pd. dan bendahara Yusnida SKM. Sementara sebagai pembina Efrizen S.Pd dan pengawas Wasliati S.Pd. Yang semua merupakan putra putri dari almarhum Nazarlis Malin Gindo dan almarhumah Masdiar yang namanya diambil menjadi nama utama yayasan dan tahfizh karena keberadaan Tahfizh termasuk yayasan tujuan dari awal sebagai bentuk amal bakti anak anak almarhum.
Dr. Erianto Nazar selaku pendiri yayasan, ketua yayasan Ibnu Nazar Berkah sekaligus ketua tahfizh Ibnu Nazar menyampaikan bahwa pembentukan yayasan semata-mata untuk memperlancar kegiatan tahfizh agar secara hukum mempunyai legalitas sehingga semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Disamping itu dengan adanya pengesahan yayasan yang menaungi tahfizh juga diharapkan dapat lebih mempermudah pengelolaan semua kegiatan tahfizh yang selama ini tidak memiliki bangunan sendiri dan masih menumpang di rumah yang dipinjamkan sementara keluarga “almarhumah Nenek Lawi” untuk bagian putra dan rumah salah satu pengurus untuk bagian putri.
Lebih lanjut Dr. Erianto yang sehari hari bekerja sebagai pegawai kejaksaan di Kalimantan Tengah dan berdomisili di Kota Depok Jawa Barat menjelaskan sampai Tanggal 23 Juni 2022 keberadaan Tahfizh Ibnu Nazar yang juga sudah terdaftar di Kementrian Agama Kabupaten Agam alhamdulillah tercatat total sudah mendidk 153 santri dan yang aktif 93 santri karena sudah ada yang tamat / menyambung sekolah maupun yang berhenti selama ini dijalankan secara gratis tanpa pungutan satu rupiahpun bahkan setiap santri diberikan qur’an gratis alhuffaz termasuk baju koko untuk laki-laki dan jilbab untuk perempuan. Operasional kegiatan tahfizh selain didukung oleh keluarga juga tidak sedikit dukungan dari para hamba allah yang semata mata ikhlas demi mengharapkan ridho allah tanpa sedikitpun diminta oleh pengurus. Alhamdulillah juga satu tahun terakhir juga ada dukungan dari Bazis Kabupaten Agam sebesar 1.500.000,- perbulan sehingga cukup membantu kegiatan tahfizh, gaji ustaz/ustazah sebanyak sembilan orang dengan pengeluaran rata rata 3.500.000,- sampai 4.000.000,- setiap bulan. Pengurus berharap dengan adanya pengesahan badan hukum yayasan ini dapat membuat para donatur semakin percaya dan juga bagi pengurus membuka peluang untuk mencarikan dana demi perencanaan yang lebih matang dan jangka panjang tahfizh ibnu nazar. Insya allah bagi pengurus ini adalah amanah semata mata untuk ibadah dan tidak serupiahpun akan masuk ke kantong pengurus atau digunakan diluar program tahfizh ibnu nazar kata Erianto yang juga pemilik parfum isi ulang Uchi Parfum Bandung di kota Depok.
Selama ini tahfizh tidak pernah meminta / mencari dana ke masyarakat di kampung halaman dengan pertimbangan agar keberadaan tahfizh untuk mempermudah anak kemenakan di kampung halaman justru malah memnjadi beban sementara banyak kegiatan sosial lainnya di kampung yang perlu dibersamai oleh masyarakat. Semoga allah memudahkan langkah dan keberadaan yayasan dan tahfizh ibnu nazar dan selalu dalam ridho allah termasuk semua pihak yang telah berdonasi.amiin.